October 18, 2010

Semoga Mimpi ini menjadi kenyataan ya Allah AMIN

Jadi... semalem saya mimpi... mimpinya sangat simple dan menyenangkan. Jadi gini ceritanya...



Gue nggak tau lagi dmn pokoknya lagi dimobil sama Papa&Mama&Gue tentunya, kita lagi jalanjalan gitu terus tibatiba papa ada telfon gitu.... eh ngomong ngomong cuman bilang "IYA, IYA, OKEDEH" gitugitu deh eh abis telp..... Papa bilang...... hape gue mau dikasih ke tisha dan pas gue liat hape gua yap hape gue yg lama yang sudah butut Nokia N80-_- terus bokap nawarin SLR gitu^^ pokoknya apagituuu katanya kalo gue kasih hape itu ke tisha gue dibeliin slr! hihi senangnyaaaaa abis itu gatau udah lupa dan tbtb udah dirumah dan ada abang yang rese. abang sok sok an mau beli slr padahal gue yang mau dibeliin he he he he-_- okedeh udah abis darisitu bokap nanya harganya brp gitu... terus gue jawab "5.8jt pah" dan bokap bilang "OKE, AYOK KITA BELI!" anjirrrr 5.8 men mahal banget tapi gapapa sih buat slr hehehehe udahdehtuh gatau tbtb gue udah dapet barangnya, dan gue langsung kesekolah sama tmntmn. pas sampe sekolahnya ternyata bukan 115, tapi kayak asrama gitu... hm mungkin karna sebelum tidur gue baca novel Malory Towers kaliya makanya kebawa mimpi, dan karna gue selalu membayangkan rumah gue mau ditingkatin *walaupunbelomtaukapanditingkatinmudahmudahansecepatnyaamin. dan membayangkan kamar gue.... walaupun kecil tapi bagus wkwk oke kembali ke mimpi, pas gue sampe kamar gue di asrama itu gile bagus banget-_- tapi sekamar 8 orang kalo gasalah, dan tbtb gue liat kak tita, tuh kak tita sampe gue bawabawa hehe maaf ya kak namanya orang bermimpi wkwk. tempat tidurnya bagus banget.... haduh gatau deh mau cerita apalagi tibatiba gue ngeliat halaman belakang sekolah yang....... sangat luas, dan lo tau apa? disitu ada Joe Jonas, Nick Jonas, dan Kevin Jonas lohhh mungkin karna gue kemaren nonton Jonas di Disney jadi kebawa deh... he he


OKE! hanya itu yang gue ingat semoga jadi kenyataan ya Allah aku dikasih SLR AMIN YA ROBBALALAMIN :DDDD


Materi Ulangan Harian Ke – 2 PKN

Dasar Hukum yang mengatur Pembelaan Negara :

a. UUD 1945; Pasal 24 Ayat 3 Amandemen Kedua yang berbunyi “Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.”

Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 Amandemen Kedua yang berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara.”

Pasal 30 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan.”

b. Tap MPR VI tahun 2000 tentang pemisahan TNI dan Polri

Tap MPR VII tahun 2000 tentang peran TNI dan Polri

c. UU No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara

Partisipasi warga Negara dalam membela Negara dapat dipindahkan melalui 4 bidang, yaitu:

1. Pendidikan Kewarganegaraan

2. Pelatihan dasar Kemiliteran secara wajib

3. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara suka rela atau secara wajib

4. Pengabdian sesuai dengan profesi

Contoh-contoh tindakan upaya membela Negara yang dilakukan TNI, yaitu:

1. Perjuangan dalam menghadapi agresi belanda pertama dan kedua

2. Perjuangan merebut Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi

3. Perjuangan menghadapi dan menempas pemberontakan G 30S PKI

4. Perjuangan dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia

Contoh Bela Negara yang dilakukan oleh Polri, yaitu Upaya membela Negara yang berkaitan sebagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Seperti kerusuhan, perkelahian antarwarga, penyalahgunaan narkotika, dan konflik komunal.

Pengertian Wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan adalah Ancaman atau serangan terhadap suatu wilayah NKRI hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan Negara yang menjadi tanggung jawab seluruh rakyat.

Contoh Bela Negara dalam Keluarga, adalah Mencipatakan kerukunan dan kekompakkan dalam keluarga.

Contoh Bela Negara dalam sekolah;

1. Belajar dengan tekun agar menguasai IPTEK (Ilmu Pengetahuan Teknologi)

2. Diberikan Pendidikan Kewarganegaraan supaya siswa meyakini adanya Pancasila

3. Menjaga keamanan da ketertiban sekolah agar KBM berjalan dengan lancar

Contoh Bela Negara dalam Masyarakat;

1. Aktif dalam siskamling

2. Ikut serta mengatasi akibat bencana alam dan menanggulangi kerusuhan antarwarga dan konflik komunal

3. Ikut dalam masyarakat dibentuk organisasi keamanan seperti Hansip, Wanra, dan Kamra.

Pengertian Dekonsentrasi adalah Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada Gubernur. Gubernur sebagai kepala daerah provinsi dan kepala wilayah administrasi.

Pengertian Desentralisasi adalah Penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem NKRI.

Pengertian Daerah Otonom adalah Kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu. Berhak mengatur pemerintahan sendiri dalam sistem NKRI.

Pengertian Otonomi Daerah adalah Hak, wewenang daerah otonom untuk mengatur pemerintahan sendiri. Sesuai peraturan perundang-udangan.

Dasar Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah

1. Pasal 18 UUD 1945 amandemen kedua, “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.”

2. UU NO. 22 Tahun 1999 sebagai pengganti UU No. 32 tahun 2004 sebagai pengganti UU No. 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah.

3. UU No. 25 tahun 1999 diganti sebagai UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan oemerintah daerah.

Sumber Penerimaan Daerah

a) Pendapatan Asli Daerah;

1. Hasil pajak daerah

2. Hasil Retribusi

3. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang disahkan.

4. Pendapatan asli daerah yang sah.

b) Dana Perimbangan

1. PBB

10% untuk Pemerintah Pusat

90% untuk Pemerintah Daerah

c) Pinjaman Daerah

1. Dalam Negeri → persetujuan DPRD

2. Luar Negeri → persetujuan Pemerintah Pusat

d) Dana Darurat untuk menanggulangi bencana alam

Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah

Perangkat Daerah Provinsi terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah.

Perangkat Daerah Kabupaten / Walikota terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan.

Yang Melantik Kepala Daerah terpilih Gubernur dan Bupati / Walikota

1. Gubernur, dilantik oleh Presiden karna gubernur adalah salah satu Kepala Wilayah administrasi yang mewakili Presiden dalam Provinsi

2. Bupati / Walikota dilantik oleh Mentri dalam negeri

Tugas Kepala Daerah

1. Membuat Perda bersama DPRD

2. Membuat APBD (Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah)

3. Melaksanakan semua Peraturan Perundang-undangan baik Pusat maupun Daerah.

4. Memimpin Pemerintah Daerah

October 18, 2010

Semoga Mimpi ini menjadi kenyataan ya Allah AMIN

Jadi... semalem saya mimpi... mimpinya sangat simple dan menyenangkan. Jadi gini ceritanya...



Gue nggak tau lagi dmn pokoknya lagi dimobil sama Papa&Mama&Gue tentunya, kita lagi jalanjalan gitu terus tibatiba papa ada telfon gitu.... eh ngomong ngomong cuman bilang "IYA, IYA, OKEDEH" gitugitu deh eh abis telp..... Papa bilang...... hape gue mau dikasih ke tisha dan pas gue liat hape gua yap hape gue yg lama yang sudah butut Nokia N80-_- terus bokap nawarin SLR gitu^^ pokoknya apagituuu katanya kalo gue kasih hape itu ke tisha gue dibeliin slr! hihi senangnyaaaaa abis itu gatau udah lupa dan tbtb udah dirumah dan ada abang yang rese. abang sok sok an mau beli slr padahal gue yang mau dibeliin he he he he-_- okedeh udah abis darisitu bokap nanya harganya brp gitu... terus gue jawab "5.8jt pah" dan bokap bilang "OKE, AYOK KITA BELI!" anjirrrr 5.8 men mahal banget tapi gapapa sih buat slr hehehehe udahdehtuh gatau tbtb gue udah dapet barangnya, dan gue langsung kesekolah sama tmntmn. pas sampe sekolahnya ternyata bukan 115, tapi kayak asrama gitu... hm mungkin karna sebelum tidur gue baca novel Malory Towers kaliya makanya kebawa mimpi, dan karna gue selalu membayangkan rumah gue mau ditingkatin *walaupunbelomtaukapanditingkatinmudahmudahansecepatnyaamin. dan membayangkan kamar gue.... walaupun kecil tapi bagus wkwk oke kembali ke mimpi, pas gue sampe kamar gue di asrama itu gile bagus banget-_- tapi sekamar 8 orang kalo gasalah, dan tbtb gue liat kak tita, tuh kak tita sampe gue bawabawa hehe maaf ya kak namanya orang bermimpi wkwk. tempat tidurnya bagus banget.... haduh gatau deh mau cerita apalagi tibatiba gue ngeliat halaman belakang sekolah yang....... sangat luas, dan lo tau apa? disitu ada Joe Jonas, Nick Jonas, dan Kevin Jonas lohhh mungkin karna gue kemaren nonton Jonas di Disney jadi kebawa deh... he he


OKE! hanya itu yang gue ingat semoga jadi kenyataan ya Allah aku dikasih SLR AMIN YA ROBBALALAMIN :DDDD


Materi Ulangan Harian Ke – 2 PKN

Dasar Hukum yang mengatur Pembelaan Negara :

a. UUD 1945; Pasal 24 Ayat 3 Amandemen Kedua yang berbunyi “Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.”

Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 Amandemen Kedua yang berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara.”

Pasal 30 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan.”

b. Tap MPR VI tahun 2000 tentang pemisahan TNI dan Polri

Tap MPR VII tahun 2000 tentang peran TNI dan Polri

c. UU No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara

Partisipasi warga Negara dalam membela Negara dapat dipindahkan melalui 4 bidang, yaitu:

1. Pendidikan Kewarganegaraan

2. Pelatihan dasar Kemiliteran secara wajib

3. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara suka rela atau secara wajib

4. Pengabdian sesuai dengan profesi

Contoh-contoh tindakan upaya membela Negara yang dilakukan TNI, yaitu:

1. Perjuangan dalam menghadapi agresi belanda pertama dan kedua

2. Perjuangan merebut Irian Barat ke pangkuan Ibu Pertiwi

3. Perjuangan menghadapi dan menempas pemberontakan G 30S PKI

4. Perjuangan dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia

Contoh Bela Negara yang dilakukan oleh Polri, yaitu Upaya membela Negara yang berkaitan sebagai ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Seperti kerusuhan, perkelahian antarwarga, penyalahgunaan narkotika, dan konflik komunal.

Pengertian Wilayah NKRI sebagai satu kesatuan pertahanan adalah Ancaman atau serangan terhadap suatu wilayah NKRI hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan Negara yang menjadi tanggung jawab seluruh rakyat.

Contoh Bela Negara dalam Keluarga, adalah Mencipatakan kerukunan dan kekompakkan dalam keluarga.

Contoh Bela Negara dalam sekolah;

1. Belajar dengan tekun agar menguasai IPTEK (Ilmu Pengetahuan Teknologi)

2. Diberikan Pendidikan Kewarganegaraan supaya siswa meyakini adanya Pancasila

3. Menjaga keamanan da ketertiban sekolah agar KBM berjalan dengan lancar

Contoh Bela Negara dalam Masyarakat;

1. Aktif dalam siskamling

2. Ikut serta mengatasi akibat bencana alam dan menanggulangi kerusuhan antarwarga dan konflik komunal

3. Ikut dalam masyarakat dibentuk organisasi keamanan seperti Hansip, Wanra, dan Kamra.

Pengertian Dekonsentrasi adalah Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada Gubernur. Gubernur sebagai kepala daerah provinsi dan kepala wilayah administrasi.

Pengertian Desentralisasi adalah Penyerahan urusan pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem NKRI.

Pengertian Daerah Otonom adalah Kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu. Berhak mengatur pemerintahan sendiri dalam sistem NKRI.

Pengertian Otonomi Daerah adalah Hak, wewenang daerah otonom untuk mengatur pemerintahan sendiri. Sesuai peraturan perundang-udangan.

Dasar Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah

1. Pasal 18 UUD 1945 amandemen kedua, “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.”

2. UU NO. 22 Tahun 1999 sebagai pengganti UU No. 32 tahun 2004 sebagai pengganti UU No. 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah.

3. UU No. 25 tahun 1999 diganti sebagai UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan oemerintah daerah.

Sumber Penerimaan Daerah

a) Pendapatan Asli Daerah;

1. Hasil pajak daerah

2. Hasil Retribusi

3. Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang disahkan.

4. Pendapatan asli daerah yang sah.

b) Dana Perimbangan

1. PBB

10% untuk Pemerintah Pusat

90% untuk Pemerintah Daerah

c) Pinjaman Daerah

1. Dalam Negeri → persetujuan DPRD

2. Luar Negeri → persetujuan Pemerintah Pusat

d) Dana Darurat untuk menanggulangi bencana alam

Pemerintah Daerah terdiri dari Kepala Daerah dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah

Perangkat Daerah Provinsi terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah.

Perangkat Daerah Kabupaten / Walikota terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan.

Yang Melantik Kepala Daerah terpilih Gubernur dan Bupati / Walikota

1. Gubernur, dilantik oleh Presiden karna gubernur adalah salah satu Kepala Wilayah administrasi yang mewakili Presiden dalam Provinsi

2. Bupati / Walikota dilantik oleh Mentri dalam negeri

Tugas Kepala Daerah

1. Membuat Perda bersama DPRD

2. Membuat APBD (Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah)

3. Melaksanakan semua Peraturan Perundang-undangan baik Pusat maupun Daerah.

4. Memimpin Pemerintah Daerah