November 30, 2009

ulum, ohmyGOSH!!!

heylo!!! apakabar anda semua? pembaca setia saya, hahahaha
title nya ulum yaa?
yes! great! ULUM!!! U L A N G A N U M U M !
anda tau mengapa?
besok saya ulangan umum!!! aah!!! waktu begitu cepat!!! saya menyesali perbuatan saya!!!
lo tau gasih? pelajarannya apa aja? BIOLOGI FISIKA dan PLKJ!

ha? -------- itu yg gue tanya tanya, mengapa harus IPA duluan sih? errrgh!!! pengen gue cekek!!! masalahnya gue belajar fisika sama biologi ga nyangkut nyangkut ke otak gue! najis bgt kan?!

and you know what?

saya menyesali perbuatan saya-,- selama pelajaran fisika saya tdk pernah merhatikan pak sugeng-_- anda tau tidak? catatan fisika gue cuman bab 1, selanjutnya nggak ada. Kosong belentong!!!

gue juga menyesalinya di pelajaran biologi, selama pelajaran SINGA PADDLE POP (noufal yg menciptakan) gue hanya pura pura mengerti apa yg dimaksud bu nurhayati. padahal gue ga ngerti dia ngomong apaan -,-

gue cuman bisa nerima nilai gue APA ADANYA! dan gue udah siap buat remedial. gue juga udah siap buat besok!

lo tau apa? besok gue nekad remed pkn sama bunga, makanya dari tadi gue belajar pkn terus


menghafalkan...................

3 pengaruh amandemen UUD 1945 terhadap sistem pemerintahan demokrasi :

1. Pelaksanaan kedaulatan langsung oleh rakyat
2. Jaminan pelaksanaan hak asasi manusia oleh UUD
3. Pembatasan terhadap kekuasaan eksekutif


Pengaruh amandemen UUD 1945 terhadap HAM
- sebelum dirubah ada pasal yang mengatur HAM, yaitu :

a. Pasal 27
b. Pasal 28
c. Pasal 29 ayat 2
d. Pasal 30 ayat 1
e. Pasal 31 ayat 1
f. Pasal 34


Syarat-syarat negara hukum adalah :
1. Adanya jaminan pengakuan dan perlindungan terhadap HAM
2. Adanya Asas legalitas
3. Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak


FUNGSI PERDA, dibuat untuk melaksanakan aturan hukum diatasnya dan menampung kondisi khusus dari daerah yang bersangkutan. Peraturan-peraturan daerah kabupaten/kota dibuat oleh bupati/wali kota bersama DPRD kabupaten/kota.


Penyimpangan terhadap UUD 1945 pada tahap pertama, pemerintahan mengeluarkan maklumat yang berisi perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan parlementer.


Penyimpangan terhadap konstitusi pada masa orde lama, contoh :

1. Presiden membubarkan DPR karena DPR todak menyetujui RAPBN yang diusulkan oleh presiden. Hal ini menyimpang dari konstitusi, pasal 23 ayat 1 UUD 1945

2. MPRS menetapkan pidato presiden tanggal 17 agustus 1959 menjadi GBHN

3. Pengangkatan presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Hal ini menyimpang dari konstitusi pasal 7 UUD 1945 (sebelum diamandemen)

4. Pemimpin lembaga tinggi negara diangkat menjadi menteri negara. Hal ini menyimpang dari pasal 17 ayat 1 UUD 1945.

5. Pemberontakan G 30S PKI ingin mengubah idiologi pancasila menjadi idiologi komunis, hal ini melanggar sila 1 pancasila dan pasal 29 ayat 1.


Akibat dari penyimpangan konstitusi, yaitu tidak berjalannya sistem pemerintahan negara secara baik sehingga berdampak pada memburuknya kondisi ekonomi dan politik.


Latar belakang dilakukannya amandemen UUD 1945

1. UUD 1945 menentukan MPR sebagai pemegang dan pelaksanaan kedaulatan rakyat, keadaan ini menyebabkan tdk terjadinya check and balance

2. UUD 1945 menentukan pemusatan kekuasaan di tangan presiden, pemegang kekuasaan eksekutif yang dilengkapi dengan hak prefogratif dan juga kekuasaan legislatif.


Hasil Amandemen ke III
- pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung (pasal 6 A)
- mengatur impeachment terhadap presiden dan wakil presiden (pasal 7A, 7B ayat 1)


Pentingnya amandemen terhadap UUD 1945
a. Memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan negara yang lebih demokratis. Sebelum diamandemen MPR sbg lembaga tertinggi negara, maka sulit dilakukan check and balance. Setelah diamandemen MPR merupakan lembaga tinggi negara sehingga terdapat check and balance.

b. Untuk mengakomodasi semangat otonomi daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Sebelim diamandemen, pemerintah lebih disentralisasikan kepada pemerintah sehingga daerah terpencil dapat mengembangkan sesuai dengan potensi daerah tersebut.


Pengaruh amandemen UUD 1945 terhadap sistem pemerintahan demokrasi

a. Pelaksanaan kedaulatan rakyat
b. Jaminan pelaksanaan HAM oleh UUD 1945
c. Pembatasan terhadap kekuasaan eksekutif


2 Arti penting diubah UUD 1945

1. Menyempurnakan penyelenggaraan negara yang lebih demokratis.
2. Mengakomodasi semangat otonomi daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat


ISI UU NO. 10 THN 2004

-> heararki tata aturan perundangan RI
-> UUD 1945
-> UU/perpu (peraturan pemerintahan pengganti UU)
-> P.P (peraturan pemerintah)
-> Perpres (peraturan Presiden)
-> Perda (peratiran daerah)




capek gue ngetiknya, ol di hp nih! gaboleh ol di komputer!


WISMILAK ye!!!

bye blogzeg!!!

xoxo,

firagsz. :*

November 30, 2009

ulum, ohmyGOSH!!!

heylo!!! apakabar anda semua? pembaca setia saya, hahahaha
title nya ulum yaa?
yes! great! ULUM!!! U L A N G A N U M U M !
anda tau mengapa?
besok saya ulangan umum!!! aah!!! waktu begitu cepat!!! saya menyesali perbuatan saya!!!
lo tau gasih? pelajarannya apa aja? BIOLOGI FISIKA dan PLKJ!

ha? -------- itu yg gue tanya tanya, mengapa harus IPA duluan sih? errrgh!!! pengen gue cekek!!! masalahnya gue belajar fisika sama biologi ga nyangkut nyangkut ke otak gue! najis bgt kan?!

and you know what?

saya menyesali perbuatan saya-,- selama pelajaran fisika saya tdk pernah merhatikan pak sugeng-_- anda tau tidak? catatan fisika gue cuman bab 1, selanjutnya nggak ada. Kosong belentong!!!

gue juga menyesalinya di pelajaran biologi, selama pelajaran SINGA PADDLE POP (noufal yg menciptakan) gue hanya pura pura mengerti apa yg dimaksud bu nurhayati. padahal gue ga ngerti dia ngomong apaan -,-

gue cuman bisa nerima nilai gue APA ADANYA! dan gue udah siap buat remedial. gue juga udah siap buat besok!

lo tau apa? besok gue nekad remed pkn sama bunga, makanya dari tadi gue belajar pkn terus


menghafalkan...................

3 pengaruh amandemen UUD 1945 terhadap sistem pemerintahan demokrasi :

1. Pelaksanaan kedaulatan langsung oleh rakyat
2. Jaminan pelaksanaan hak asasi manusia oleh UUD
3. Pembatasan terhadap kekuasaan eksekutif


Pengaruh amandemen UUD 1945 terhadap HAM
- sebelum dirubah ada pasal yang mengatur HAM, yaitu :

a. Pasal 27
b. Pasal 28
c. Pasal 29 ayat 2
d. Pasal 30 ayat 1
e. Pasal 31 ayat 1
f. Pasal 34


Syarat-syarat negara hukum adalah :
1. Adanya jaminan pengakuan dan perlindungan terhadap HAM
2. Adanya Asas legalitas
3. Adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak


FUNGSI PERDA, dibuat untuk melaksanakan aturan hukum diatasnya dan menampung kondisi khusus dari daerah yang bersangkutan. Peraturan-peraturan daerah kabupaten/kota dibuat oleh bupati/wali kota bersama DPRD kabupaten/kota.


Penyimpangan terhadap UUD 1945 pada tahap pertama, pemerintahan mengeluarkan maklumat yang berisi perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem pemerintahan parlementer.


Penyimpangan terhadap konstitusi pada masa orde lama, contoh :

1. Presiden membubarkan DPR karena DPR todak menyetujui RAPBN yang diusulkan oleh presiden. Hal ini menyimpang dari konstitusi, pasal 23 ayat 1 UUD 1945

2. MPRS menetapkan pidato presiden tanggal 17 agustus 1959 menjadi GBHN

3. Pengangkatan presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Hal ini menyimpang dari konstitusi pasal 7 UUD 1945 (sebelum diamandemen)

4. Pemimpin lembaga tinggi negara diangkat menjadi menteri negara. Hal ini menyimpang dari pasal 17 ayat 1 UUD 1945.

5. Pemberontakan G 30S PKI ingin mengubah idiologi pancasila menjadi idiologi komunis, hal ini melanggar sila 1 pancasila dan pasal 29 ayat 1.


Akibat dari penyimpangan konstitusi, yaitu tidak berjalannya sistem pemerintahan negara secara baik sehingga berdampak pada memburuknya kondisi ekonomi dan politik.


Latar belakang dilakukannya amandemen UUD 1945

1. UUD 1945 menentukan MPR sebagai pemegang dan pelaksanaan kedaulatan rakyat, keadaan ini menyebabkan tdk terjadinya check and balance

2. UUD 1945 menentukan pemusatan kekuasaan di tangan presiden, pemegang kekuasaan eksekutif yang dilengkapi dengan hak prefogratif dan juga kekuasaan legislatif.


Hasil Amandemen ke III
- pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung (pasal 6 A)
- mengatur impeachment terhadap presiden dan wakil presiden (pasal 7A, 7B ayat 1)


Pentingnya amandemen terhadap UUD 1945
a. Memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan negara yang lebih demokratis. Sebelum diamandemen MPR sbg lembaga tertinggi negara, maka sulit dilakukan check and balance. Setelah diamandemen MPR merupakan lembaga tinggi negara sehingga terdapat check and balance.

b. Untuk mengakomodasi semangat otonomi daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Sebelim diamandemen, pemerintah lebih disentralisasikan kepada pemerintah sehingga daerah terpencil dapat mengembangkan sesuai dengan potensi daerah tersebut.


Pengaruh amandemen UUD 1945 terhadap sistem pemerintahan demokrasi

a. Pelaksanaan kedaulatan rakyat
b. Jaminan pelaksanaan HAM oleh UUD 1945
c. Pembatasan terhadap kekuasaan eksekutif


2 Arti penting diubah UUD 1945

1. Menyempurnakan penyelenggaraan negara yang lebih demokratis.
2. Mengakomodasi semangat otonomi daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat


ISI UU NO. 10 THN 2004

-> heararki tata aturan perundangan RI
-> UUD 1945
-> UU/perpu (peraturan pemerintahan pengganti UU)
-> P.P (peraturan pemerintah)
-> Perpres (peraturan Presiden)
-> Perda (peratiran daerah)




capek gue ngetiknya, ol di hp nih! gaboleh ol di komputer!


WISMILAK ye!!!

bye blogzeg!!!

xoxo,

firagsz. :*